Denpasar - Dalam rangka menyempurnakan, menyelaraskan dan mengklarifikasi Rancangan RPJPD dan menyempurnakan Rancangan RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali, Bappeda Litbang Provinsi Bali menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2005-2025 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Semesta Berencana Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023 di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali yang dibuka Selasa (8/1).
Musrenbang yang dihadiri langsung Gubernur Bali beserta seluruh jajaran Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Bali, unsur Pemerintah Pusat yaitu Menteri Dalam Negeri RI, Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, Menteri Pariwisata RI, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, FKPD Provinsi Bali, DPR RI dan DPD Dapil Bali, Bupati/Walikota se-Bali, Kelompok Ahli Bidang Pembangunan Provinsi Bali, para akademisi dari berbagai perguruan tinggi, instansi vertikal serta masyarakat yang berasal dari berbagai unsur.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Deputi bidang Pengembangan Regional Bappenas Ir Rudy Soeprihadi Prawiradinata, MRCP, Ph.D, Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri, Kemendikbud Ir. Suharti, M.A., Ph.D., Deputi Pengembangan Destinasi Wisata Kementrian Pariwisata, Kemenpar Dadang Rizki Ratman, Dirjen Bangda, Kemendagri Drs. Eduard Sigalingging, Msi.
Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan, struktur perekonomian bali antara pertanian dan pariwisata harus saling bersinergi agar dapat merasakan dampak perkembangan dari sektor Pariwisata.
Selain itu, Koster menambahkan, pelaku usaha perekonomian di Bali harus mempunyai mindset membangun Bali bukan membangun di Bali. Sehingga pelaku usaha perekonomian di Bali secara nasional terlibat tanggung jawab dan bersama-sama menjaga Bali.
Koster juga memperkenalkan Visi Menuju Bali Era Baru yang meliputi tiga dimensi utama yaitu terpeliharanya keseimbangan alam, manusia, dan kebudayaan Bali, terpenuhinya kebutuhan, harapan, dan aspirasi krama Bali dalam berbagai aspek kehidupan dan terantisipasi munculnya permasalahan dan tantangan baru yang berdampak positif dan negatif.
Musrenbang ini akan dan dilanjutkan 9-10 Januari 2019 di Ruang Rapat Bappeda Litbang Provinsi Bali. Diharapkan, dengan Musrenbang ini dapat Merumuskan Penyempurnaan Rancangan Akhir Perubahan RPJPD dan Rancangan Akhir Perubahan RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2005-2025 dan menghasilkan Rumusan penyempurnaan Rancangan Akhir RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023.(BaliOtonom)