Pandeglang – Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran COVID-19 Kabupaten Pandeglang dr Achmad Sulaeman kembali menegaskan hasil reaktif yang diperoleh dari tes cepat atau (rapid test) belum tentu menjadi indikasi positif terinfeksi virus corona atau COVID-19. Untuk itu masyarakat diminta tidak bereaksi berlebihan.
Hal tersebut ditegaskan Achmad Sulaeman saat audiensi KPU Pandeglang dengan Bupati Irna Narulita terkait hasil rapid test petugas PPS dan KPPS di Pendopo Pandeglang, Jumat (3/7).
Achmad menjelaskan, rapid test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus corona.
“Dengan kata lain, bila antibodi ini terdeteksi di dalam tubuh seseorang, artinya tubuh orang tersebut pernah terpapar atau dimasuki virus corona. Namun perlu diketahui, pembentukan antibodi ini memerlukan waktu, bisa sampai beberapa pekan. Hal inilah yang bisa menyebabkan keakuratan rapid test cukup rendah," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Pandeglang Ahmad Sujai mengatakan telah melakukan rapid test terhadap 2.358 petugas PPS dan KPPS se-Kabupaten Pandeglang di RSUD Berkah beberapa hari lalu yang menghasilkan beberapa petugas reaktif.
“Dari rapid test tersebut, kami mencatat sebanyak 22 petugas PPS/KPPS dengan hasil reaktif yang tersebar di beberapa kecamatan, tetapi hasil ini belum tentu positif corona, karena setelah itu akan dilanjutkan dengan tes selanjutnya yaitu PCR atau swab test, baru akan terlihat hasil yang sebenarnya apakah positif atau negatif," jelasnya.
Lebih lanjut, Ahmad Sujai mengatakan, sesuai Surat Edaran KPU RI, maka para petugas tersebut sementara waktu dibebastugaskan sampai dengan hasil swab test keluar.
"Kita doakan mudah-mudahan hasilnya negatif," ujar Achmad Sulaiman.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Pandeglang Irna Narulita berharap agar KPU Pandeglang terus aktif berkoordinasi dengan pemda khususnya Tim Gugus Tugas COVID-19.