Kediri - Peringati Hari Anak Nasional, Dinas Pendidikan Kota Kediri semarakkan kreativitas anak melalui Lomba Bina Minat Bakat dan Kreativitas PAUD, Rabu (31/8).
Mengusung tema "Anak Terlindungi Indonesia Maju", kegiatan yang diikuti 100 peserta tersebut bertujuan untuk menumbuhkembangkan minat bakat seni dan kreativitas peserta didik serta pendidik, dan untuk memotivasi pendidik PAUD dalam berkreasi, berinovasi, dan berkompetensi guna menumbuhkan jiwa sportivitas.
“Pesertanya terdiri dari peserta didik, pendidik, dan pengelola PAUD jadi ada TK, Kelompok Bermain, Satuan PAUD Sejenis (SPS), dan Taman Pendidikan Al-Quran (TPA),” terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Siswanto.
Kegiatan yang diselenggarakan di Dinas Pendidikan Kota Kediri tersebut terbagi ke dalam dua kategori, yakni untuk pendidik dan anak didik. Siswanto menyebutkan, pada kategori pendidik terdapat lomba poster, lomba cerita bergambar, lomba tari lompat tali, dan lomba penulisan artikel. Sedangkan untuk anak didik, meliputi: lomba menyanyi tunggal, lomba Tiktok Mama dan Papamia, serta lomba senam kreasi anak. Guna membakar semangat peserta, panitia mengumumkan hadiah perlombaan berupa tropi yang tertata apik di sisi panggung serta uang pembinaan.
“Setelah COVID-19 ini anak-anak dan juga guru yang selama ini vakum butuh wadah untuk menyalurkan bakat oleh karena itu kita adakan kegiatan ini,” ujar Siswanto.
Dirinya juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menerapkan konsep partnership, yakni melibatkan pihak ketiga selaku pemberi sponsor.
“Pihak ketiga nanti kami izinkan buka stand di sini, timbal baliknya mereka menyediakan doorprize untuk anak-anak,” ungkapnya.
Dalam menilai serta menentukan pemenang lomba, panitia menunjuk pengawas SD dan pengamat seni sebagai dewan juri.
“Karena ini lombanya untuk PAUD makanya kita tidak melibatkan sumber daya dari kalangan PAUD sebagai jurinya, supaya lebih fair,” jelasnya.
Siswanto juga menekankan kepada dewan juri agar berlaku profesional dan menilai peserta secara objektif.
Pada akhir sambutannya, ia menyampaikan berita baik kepada para tenaga pendidik PAUD bahwa dalam naskah Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa PAUD akan dikategorikan sebagai kategori pendidikan formal.