Boven Digoel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)melalui Bidang Pencegahan melakukan Monitoring dan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) dalam rangka meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem antikorupsi bagi para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua, di Aula Kantor Bupati, Selasa (6/9).
Ditemui usai pelaksanaan sosialisasi, Direktorat Pencegahan KPK RI Ganther Rizki Ariotejo mengatakan, kegiatan SPI sudah dimulai sejak 2008 silam dan sudah diterapkan di seluruh Indonesia untuk Kementerian Lembaga dan Daerah setiap tahun. Sosialisasi SPI dilakukan untuk mencegah dan mengidentifikasi risiko korupsi yang ada di daerah.
"Mulai tahun lalu kami terapkan ke daerah-daerah, jadi nanti setiap daerah bisa terpetakan risiko korupsinya. KPK tidak hanya menindak, namun memberikan obat penawar, kita merangkul daerah untuk sama-sama berkembang demi pencegahan korupsi yang lebih baik," kata Ganther.
Dijelaskannya juga terkait data, Boven Digoel masih masuk dalam kategori rentan korupsi, namun semua itu bisa diatasi dengan perbanyak sosialisasi pencegahan korupsi. Disamping juga memperbaiki juga rekomendasi KPK tahun lalu dan optimistis pasti akan meningkat karena data dari rata-rata Nasional, Boven Digoel di angka 72 persen.
"Untuk risiko korupsi di setiap daerah pasti ada, namun kita bisa memetakan dengan survei untuk mengetahui risiko korupsi dan bersama pemerintah daerah berubah untuk Say No To Korupsi," jelas Ganther.
Ganther juga menambahkan, dari pengamatannya, responden atau eforia masyarakat untuk anti korupsi masih minim di Boven Digoel, sehingga perlu diperbanyak sosialisasi mengenai antikorupsi.
"Saya merekomendasikan peserta yang nantinya terpilih untuk responden atau masyarakat yang berpartisipasi disurvei ini, karena semakin banyak partisipannya maka nilainya akan semakin bagus, karena semakin memperlihatkan bagaimana kinerja dari pemerintah daerah di Boven Digoel," tandasnya.