Pandeglang - Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, terus mensosialisasikan penerapan tatanan hidup baru agar tidak timbul kesalahan persepsi di masyarakat.
"Kita banyak menemukan di lapangan, bahkan ada yang bertanya kepada saya jika saat tatanan hidup baru (new normal) ini apakah sudah tidak lagi pakai masker. Hal inilah yang harus dijelaskan jika saat tatanan hidup baru ini tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Raden Dewi Setiani saat rapat koordinasi OPD di Ofroom Setda Pandeglang, Senin (6/7).
Dewi mengatakan, persepsi masyarakat terhadap tatanan hidup ini harus diantisipasi, sehingga masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran COVID-19.
"Kita tetap harus waspada, tatanan hidup baru ini harus terus disosialisasikan agar menyentuh seluruh lapisan masyarakat, sehingga mereka tidak mengabaikan protokol kesehatan," imbuhnya.
Dewi menambahkan, protokol kesehatan untuk sekolah, pernikahan, tempat kerja, pusat hiburan dan tempat wisata, serta rumah makan ini perlu disosialisasikan lagi.
Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengaku sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Pandeglang Raden Dewi Setiani, sehingga masyarakat di era tatanan hidup baru ini tetap bisa beraktivitas dengan menaati protokol kesehatan.
"Dengan mentaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19 kita berarti menyelamatkan diri dan keluarga," ujar Irna.