Jakarta - Pemerintah Kabupaten Subang melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Dadang Darmawan menyambut positif rencana kerja sama penerapan sistem perpajakan pintar "Smartax 365" dengan Antara Digital Media.
"Smartax 365 diharapkan bisa menjadi solusi untuk penanganan pajak di Subang, khususnya PB1. Nantinya wajib pajak akan sedikit 'dipaksa', yang tadinya hanya pengakuan saja, kini disandingkan dengan bukti transaksi yang terekam melalui alat tersebut," ujar Dadang, saat audiensi rencana kerja sama sistem perpajakan pintar di kantor Antara Digital Media, di Jakarta, Selasa (13/9).
Dadang mengatakan, Bapenda akan memetakan terlebih dulu objek-objek pajak di Subang sebelum nantinya alat Smartax 365 ini dipasang di rumah makan dan restoran wilayah setempat.
"Nanti kita akan lihat dulu apakah di rumah makan atau restoran tersebut teregister pencatatan transaksi secara manual, semi atau full, karena alat ini bisa digunakan untuk yang full, jadi untuk kemungkinan ada upgrade atau tidak akan dipelajari lagi ke depannya," ujar Dadang.
Di akhir, dirinya berharap kerja sama sistem perpajakan pintar ini bisa terwujud di Kabupaten Subang.
"Mudah-mudahan kerja sama ini bisa terwujud dan menjadi solusi penanganan pajak dan membantu peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di Subang," tandasnya.
Turut hadir dalam kunjungan ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Subang Dwinan Marchiawati.