Tomohon - Wali Kota Tomohon yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Edwin Roring menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Rabu (14/9).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Johny Runtuwene, dan Erens Kereh, dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2022, Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2022 dan Tanggapan dan/atau Jawaban Walikota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi mengenai Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2022.
Wali Kota Tomohon, dalam sambutan yang dibacakan sekot, mengatakan dasar perubahan APBD sebagaimana yang diamanatkan pada pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa laporan realisasi semester pertama APBD sebagaimana dimaksud dalam pasal 160 menjadi dasar perubahan APBD.
"Secara umum postur perubahan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2022, antara lain
pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp597.388.995.698 (Lima Ratus Sembilan Puluh Tujuh Miliar Tiga Ratus Delapan Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Delapan Rupiah), mengalami kenaikan menjadi Rp611.301.597.183 (Enam Ratus Sebelas Miliar Tiga Ratus Satu Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Seratus Delapan Puluh Tiga Rupiah, belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp671.114.434.568 (Enam Ratus Tujuh Puluh Satu Miliar Seratus Empat Belas Juta Empat Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Lima Ratus Enam Puluh Delapan Rupiah), mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp767.886.675.473 (Tujuh Ratus Enam Puluh Tujuh Miliar Delapan Ratus Delapan Puluh Enam Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Tiga Rupiah),
sedangkan dalam komponen pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar Rp73.725.438.870 (Tujuh Puluh Tiga Miliar Tujuh Ratus Dua Puluh Lima Juta Empat Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Rupiah), mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp156.585.078.290 (Seratus Lima Puluh Enam Miliar Lima Ratus Delapan Puluh Lima Juta Tujuh Puluh Delapan Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Rupiah).
"Kami berharap hal ini akan dapat dijadikan sebagai bahan atau tambahan informasi dalam melakukan pembahasan terhadap rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022, sehingga pembahasannya dapat dilakukan secara objektif, efektif, efisien dan ekonomis serta transparan dan akuntabel," pungkasnya.