Malang - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memberi arahan dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) tentang Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, di Malang, Kamis (15/9).
Rakorda bertajuk "Mencatat untuk Membangun Negeri Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat" ini diselenggarakan selama empat hari, pada 14-17 September 2022.
“Regsosek ini barang baru, maka sosialisasinya harus masif hingga ke lini paling bawah di daerah, RT/RW wajib tahu manfaatnya. Narasi-narasi yang disampaikan perlu dikemas sampai mereka paham akan pentingnya satu data dalam intervensi sosial,” ujar Khofifah.
Ia pun menggarisbawahi pentingnya menyisir unregistered people yang selama ini tidak tersapa program-program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“Saya berharap proses pendataan Regsosek ini sudah lintas sektor dan memiliki konsep, perspektif, dan indikator yang mampu menjawab persoalan data dengan lebih detail dan clear, untuk menjaga ketepatan sasaran penerima manfaat,” tegas Gubernur Jatim.
Sementara itu, Kepala BPS Jatim Dadang Hardiwan dalam laporannya menjelaskan bahwa Rakorda ini dihadiri oleh perwakilan 22 perangkat daerah Jatim sebanyak 44 orang, BPS Provinsi sebanyak 16 orang, dan 38 perwakilan BPS Kabupaten/Kota se-Jatim sebanyak 266 orang.
Dadang menjelaskan tahapan Regsosek meliputi koordinasi dan konsolidasi teknis, penyiapan basis data dan kebutuhan teknis, dan pengumpulan data di tahun 2022. Kemudian berlanjut di tahun 2023 meliputi pengolahan data, forum konsultasi publik, dan penyerahan data.
“Hasil kegiatan ini dapat membantu pemerintah dalam mengarahkan berbagai program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat dengan lebih tepat sasaran karena didukung ekosistem data yang terintegrasi, menyeluruh, dan terpadu,” kata kepala BPS Jatim.