Pandeglang – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Pemerintah Provinsi Banten untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masyarakat Pandeglang mulai disalurkan.
Penyerahan BLT BBM dari Provinsi Banten untuk Kabupaten Pandeglang secara simbolis diberikan oleh Pj Gbernur Banten kepada Keluarga Penerima Manfaat, di Kantor Samsat Kabupaten Pandeglang, Kamis (22/9).
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan penyaluran BLT BBM Pemerintah Provinsi Banten bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) dan Belanja Tak Terduga (BTT) untuk warga Banten yang menjadi keluarga penerima manfaat (KPM).
Ia menegaskan besaran bansos yang diberikan bagi keluaraga penerima manfaat sebesar Rp150 ribu per bulan, selama empat bulan, dari September hingga Desember 2022.
“Pemprov Banten telah menyalurkan BLT BBM di enam Kabupaten/Kota, dan untuk dua daerah lainnya, yakni Kota Serang dan Cilegon akan kami salurkan secepatnya," terangnya.
“Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat Pandeglang dan dapat mengurangi beban yang selama ini dialami oleh warga akibat penyesuaian tarif BBM," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Nuriah mengatakan, Kabupaten Pandeglang mendapatkan kuota BLT BBM dari Provinsi Banten sebanyak 7.940 KPM.
"Selama empat bulan dari September sampai Desember 2022 KPM akan mendapatkan per bulannya Rp150 ribu," kata Nuriah.
“KPM yang menerima BLT BBM ini sasaranya adalah tukang ojek, sopir angkot, buruh tani, serta nelayan, dan untuk penyaluranya lewat rekening penerima melalui Bank Banten,“ pungkasnya.