Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali membangun ruang terbuka hijau (RTH) yang bersumber dari bantuan dana tanggung jawab sosial atau CSR dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Peletakan batu pertama RTH yang berlokasi di GOR Kebo Iwa Gianyar, dilakukan oleh Wakil Bupati Gianyar A.A Gede Mayun bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, didampingi Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Pusat Guntur Wicaksono, SekdaKab. Gianyar I Made Wisnu Wijaya, pada Selasa (12/2).
Ruang terbuka hijau yang akan dibangun di GOR Kebo Iwa, konsep yang ditawarkan bukan hanya hanya ruang terbuka hijau semata. Namun lebih pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Bupati Gianyar dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wabup Gianyar A.A Gede Mayun mengatakan bahwa fasilitas yang nantinya akan dibangun dalam RPTRA sudah pasti mendukung kebutuhan tumbuh kembang anak, salah satunya sarana bermain yang aman untuk anak. Hal ini tentunya mendukung Kabupaten Gianyar sebagai kabupaten layak anak (KLA).
Menurut Wabup A.A Mayun, RPTRA di GOR Kebo Iwa ini akan didesain dengan konsep yang ramah anak, di mana anak-anak akan dapat menikmati sarana dan prasarana yang tersedia disana. Di sana nantinya akan tersedia arena bermain, gazebo untuk tempat belajar, sarana olah raga, taman bacaan masyarakat (perpustakaan), jaringan internet bahkan nanti juga akan disediakan ruangan untuk konseling bagi anak-anak yang membutuhkan bantuan untuk konsultasi.
"Ruang terbuka hijau ini pasti akan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Gianyar, terutama anak-anak, karena komitmen kami akan selalu memberikan yang terbaik bagi masyarakat Gianyar," tegas A.A Mayun.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Pusat, Guntur Wicaksono mengatakan, RTH ini nantinya bersifat multifungsi, selain sebagai sarana olah raga, taman bermain, tempat rekreasi juga sebagai tempat edukasi bagi masyarakat.
RTH ini nantinya juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas untuk mendapatkan informasi tentang program BPJS Ketenagakerjaan.
Ia juga berharap agar seluruh pekerja di Kabupaten Gianyar wajib terlindungi dengan masuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga para pekerja memiliki kemandirian untuk mengatasi resiko sosial ekonomi tertentu yang dihadapi dalam pekerjaannya.
Hal senada juga ditegaskan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, ia mengapresiasi tinggi kerjasama dengan pemkab dalam upaya menghadirkan RTH di Kabupaten Gianyar.
Dirinya juga berharap agar nantinya seluruh bagunan dan fasilitas yang nantinya ada di RTH dapat dijaga dan dimanfaatkan semaksimal mungkin.