Ambon – Pj Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena memberikan imbauan tegas kepada pemilik usaha di sepanjang kawasan Jalan A.Y Patty terkait kebersihan toko atau tempat usahanya.
Imbauan itu diberikan secara langsung dengan mengunjungi sejumlah tempat usaha yang terlihat kotor dan terkesan kumuh.
“Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon jelang 17 Agustus 2022 lalu, sudah menyurati pemilik usaha di depan jalan, agar memasang umbul-umbul dan cat kembali toko yang kotor, namun ternyata tidak ditindaklanjuti,” kata Wattimena, di sela-sela tinjauan bersama Anggota DPDR Kota Ambon, Tan Indra Tanaya, dan pimpinan OPD terkait, Jumat (14/10).
Dirinya menambahkan, Pemkot Ambon ingin menampakan wajah kota yang bersih, bukan soal sampah saja, tapi juga soal keindahan dan kerapihan kawasan pertokoan di pusat kota dimana ini menjadi tanggung jawab pemilik usaha.
“Saya simpulkan surat tidak ditindaklanjuti oleh OPD terkait dan tidak digubris oleh pemilik usaha, jadi kita turun sendiri mudah- mudahan ada perubahan,” jelasnya.
Wattimena mengancam jika pemilik suaha tidak mengikuti himbauan Pemkot maka akan ditindak tegas.
“Kalau imbauan ini tidak ditindaklanjuti maka akan kita tindak tegas, karena mereka mau berusaha di kota ini, tapi tidak mau ikut himbauan pemerintah,” pungkas Wattimena.