Sumedang - Pemkab Sumedang melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Hilman Taufik Wijaya Somantri, menegaskan pihaknya tengah meningkatkan sistem pengelolaan pajak yang lebih canggih dan mutakhir melalui digitalisasi.
"Dengan upaya Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk mendigitalisasi seluruh pengelolaan pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan pajak, adalah untuk memudahkan para wajib pajak dalam pengelolaannya," kata Hilman saat memberikan sambutan acara sosialisasi pelaksanaan "pilot project" sistem pajak pintar Smartax 365 di Sumedang, Kamis (27/10).
Kepada para wajib pajak yang hadir dalam acara tersebut, Hilman menjelaskan bahwa selain untuk memudahkan dalam penghitungan dan pelaporan, penggunaan Smartax 365 juga untuk menunjang transparansi transaksi.
"Smartax 365 ini akan menyempurnakan sistem perekaman transaksi yang sudah ada saat ini. Dan yang terpenting, wajib pajak gak perlu lagi meng-input data transaksi secara manual, karena sistem ini secara otomatis mengirimkan data transaksi ke dashboard pemerintah," imbuhnya.
Menurut Hilman, di era digital, pengelolaan pajak, yang meliputi penghitungan hingga pelaporan hendaknya sudah dilakukan secara sistematis dan terdigitalisasi.
lebih lanjut Hilman menuturkan dukungan industri hotel dan restoran melalui kepatuhan membayar pajak, itu berarti mendukung pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pembangunan.
"Pemerintah siap memberikan apresiasi dan insentif bagi para wajib pajak yang patuh dalam membayar pajak," katanya.
Sementara itu, CEO Antara Digital Media Darmadi, yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, menyebutkan pihaknya sebagai mitra pemerintah, siap mendukung penuh upaya pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Sumedang, dalam mengkampanyekan digitalisasi perpajakan.
""Pilot project" penggunaan Smartax 365 di Kabupaten Sumedang adalah bentuk dukungan kami untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah," ungkapnya.