Kediri - Menyadari pentingnya transparansi informasi, Pemerintah Kota Kediri terus berupaya mencapai keterbukaan informasi publik sebab masyarakat berhak atas informasi yang benar. Guna mengoptimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri menggandeng Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur berikan bimtek penguatan dan optimalisasi PPID, Kamis (10/11).
Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri Apip Permana mengatakan, upaya ini merupakan wujud tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Dalam UU tersebut dikatakan bahwa setiap orang berhak memperoleh informasi termasuk informasi dari Badan Publik. Undang-Undang tersebut juga menyatakan bahwa setiap badan publik sebagai institusi yang tugas dan fungsi pokoknya berkaitan dengan penyelenggara negara, yang dananya bersumber dari anggaran pemerintah wajib menyediakan informasi publik sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.
“Keterbukaan Informasi Publik sangat penting karena masyarakat berhak atas informasi yang benar. Dengan keterbukaan informasi, masyarakat dapat berpartisipasi melalui pengawasan proses pembangunan dan kebijakan yang diambil oleh badan publik terutama pemerintah," imbuhnya.
Menurutnya, dengan demikian penyelenggaraan pemerintahan bisa transparan dan dapat dipertanggungjawabkan untuk menuju Pemerintahan yang baik dan benar.
Lebih lanju, acara ini juga turut dihadiri oleh pejabat PPID Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur Andi Bagus Setiawan, sekaligus menjadi narasumber dalam acara yang terselenggara di ruang kilisuci Balaikota Kediri. Dalam kesempatan tersebut pihaknya mengupas mengenai pengelolaan PPID.
“Perlu sinergitas yang apik dari setiap OPD untuk mencapai keterbukaan informasi dan transparansi. Petugas PPID di masing-masing OPD juga membawa peranan penting demi mencapai hal tersebut," tuturnya.
Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh 40 petugas PPID dari masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. Mulai dari kelurahan, kecamatan, bagian, dinas, hingga perusahaan daerah.