Ganjar Siapkan Pergub Penerapan Kantong Plastik Berbayar

Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku siap membuat peraturan gubernur sebagai payung hukum terkait dengan langkah Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia yang menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar di seluruh toko ritel mulai 1 Maret 2019.

"Jika memang diperlukan peraturan tambahan di tingkat daerah, saya siap membuatkan pergub. Saya akan cek nanti pelaksanaannya bagus apa tidak, kalau butuh dikuatkan dengan regulasi, nanti saya buatkan pergub," katanya saat ditemui di Semarang, baru-baru ini.

Ganjar secara tegas mendukung langkah Aprindo tersebut karena menilai hal itu sebagai upaya serius guna mengurangi sampah plastik.

Mantan anggota DPR RI itu berharap langkah Aprindo bisa konsisten sebab persoalan ini sudah berjalan sejak lama.

Ganjar mengaku tidak bosan mengimbau pada masyarakat untuk menggunakan tas yang dibawa dari rumah saat berbelanja dimanapun.

"Kalau semua disiplin di sini, maka ini salah satu cara untuk mengurangi sampah plastik atau setidaknya bisa merangsang orang untuk mengurangi penggunaan plastik," ujarnya.

Sebagai informasi, penerapan kebijakan kantong plastik tidak gratis tersebut berlaku untuk seluruh ritel yang menjadi anggota Aprindo di seluruh Indonesia.

Menurut Ketua Aprindo Roy Mandey, program ini untuk mengedukasi masyarakat untuk mengurangi sampah plastik, sekaligus sebagai komitmen menyelamatkan lingkungan.

Terkait harga per kantong plastik, Aprindo sudah menyepakati  Rp200 per kantong, namun kemungkinan harga itu bisa berbeda dan bertambah sesuai kebutuhan peritel.