Sentani - Realisasi dana Otonomi Khusus (Otsus) di Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura tahun 2022 terus berjalan, yakni terdiri dari blok grand Rp2,5 miliar dan spesifik grand Rp10 miliar dengan total Rp12,5 miliar.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura Edward Sihotang kepada wartawan, baru-baru ini.
Selain itu dari realisasi dana Otsus 2022 di Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura mengalami kenaikan pada penerimaan anggaran Otsus tahun 2023 sebesar Rp16 miliar. Sementara berdasarkan analisis, Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura akan mengubah strategi penyaluran Otsus agar sampai ke masyarakat asli Papua.
Menurutnya, dengan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional melalui dana Otsus bagi masyarakat asli Papua yang tidak mampu akan memberikan manfaat yang tepat pada sasaran penerimaan Otsus bagi kesehatan.
Selain itu juga, ada program lainnya berupa pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu), Rumah Dinas Bagi Petugas Tenaga Medis Orang Asli Papua, dan layanan kesehatan lainnya di Kabupaten Jayapura.