Takengon – Mempedomani Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 094/3027/2020 mulai Senin (13/7) seluruh sekolah dan madrasah tingkat SLTA (SMA, MA, SMK) telah memulai aktifitas belajar di kelas dengan sistem tatap muka.
Meski telah diaktifkan kembali proses belajar mengajar di sekolah, protokol kesehatan tetap diterapkan dengan ketat di kabupaten penyandang status zona hijau ini diantaranya pengaturan jarak kursi siswa minimal 1,5 meter, seluruh siswa dan guru memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan di cek suhu sebelum masuk kelas.
Camat Kute Panang Alwin Syahri melakukan peninjauan langsung ke SMA Negeri 16 Takengon yang berada di wilayah kerjanya.
“Pagi ini kami telah melakukan peninjauan langsung ke sekolah, melihat semua siswa dan guru dicek suhunya, menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun sebelum masuk kelas, di dalam ruangan kelas juga sudah diatur jarak tempat duduk siswa, setiap lokal hanya diisi 9 sampai 12 orang,” jelasnya.
Peninjauan ke sekolah-sekolah juga dilakukan oleh Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Aceh Tengah Edy Putra Kelana yang melakukan peninjauan sekaligus memberikan arahan kepada para siswa di SMA Negeri 1 Takengon.
“Pembelajaran tatap muka sekarang ini berbeda dengan hari-hari biasa karena masih dalam situasi pandemi, saya berharap para siswa tetap mematuhi protokol kesehatan selama di sekolah dan habis jam pelajaran di sekolah langsung pulang ke rumah," terang Edy. (Fathan Muhammad Taufiq/Aceh Tengah)