Dumai - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penutupan Masa Persidangan I (September-Desember) Tahun 2022 di Gedung DPRD Kota Dumai, Senin (9/1).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Dumai, Suprianto, didampingi Wakil Ketua Mawardi, dan turut dihadiri Wali Kota Dumai Paisal didampingi Sekretaris Daerah Indra Gunawan.
Suprianto mengatakan, rapat paripurna kali ini dihadiri anggota seluruh fraksi yang ada di DPRD Dumai, dengan demikian kuorum telah tercapai.
Pada rapat paripurna kali ini, selain menutup masa persidangan I (September-Desember) Tahun 2022, sekaligus membuka masa persidangan II (Januari - April) tahun 2023, diiringi dengan penyerahan hasil laporan reses masing-masing fraksi serta hasil laporan kunjungan kerja (Kunker) komisi DPRD Dumai pada masa persidangan I.
Ketua DPRD Dumai menjelaskan, dalam masa persidangan I (September - Desember) Tahun 2022 anggota DPRD Dumai telah melaksanakan berbagai kegiatan, diantaranya rapat paripurna telah dilaksanakan sebanyak 45 kali, rapat komisi dan alat kelengkapan DPRD Dumai sebanyak 30 kali, rapat pansus DPRD Dumai sebanyak 31 kali.
Kemudian, tambahnya, selama masa persidangan I, Rapat Banmus sebanyak 4 kali, Rapat Bapemperda sebanyak 2 kali.
Lebih lanjut, jumlah surat masuk dalam masa persidangan I sebanyak 117, surat keluar 169 surat, surat masuk ke Sekretaris DPRD Dumai 75 surat, dan 45 surat keluar.
Keputusan DPRD sebanyak 17 Keputusan dan 1 Keputusan Pimpinan DPRD Dumai. Surat Keputusan Sekretaris DPRD Dumai 7, berita acara 5.
"Untuk masa persidangan II, DPRD Dumai telah menyiapkan rencana kegiatan, yaitu Rapat Paripurna, Rapat Alat Kelengkapan DPRD Dumai, Kunjungan Kerja Komisi-Komisi DPRD Dumai, Rapat Pansus, Hearing Komisi dan kegiatan lainnya," ujar Suprianto.
Agenda diteruskan dengan penyerahan laporan hasil kegiatan reses anggota DPRD beserta penyerahan laporan hasil kunjungan kerja komisi-komisi masa persidangan I (September-Desember) Tahun 2022 yang dirangkum berdasarkan fraksi maupun komisi DPRD kepada Ketua DPRD Kota Dumai.
Setelah menerima laporan hasil kegiatan reses dan laporan hasil kunjungan kerja komisi-komisi, dilanjutkan dengan penyerahan laporan hasil kegiatan reses dan kunjungan kerja kepada Wali Kota Dumai.