Polewali Mandar - Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar mengunjungi dan menyerahkan bantuan kepada korban bencana angin puting beliung di Desa Lampoko, Kecamatan Campalagian, Minggu (15/1).
Start dari Rumah Jabatan, Bupati beserta rombongan gowes menuju Kecamatan Campalagian. Senam sehat dilakukan bersama masyarakat, dilanjutkan dengan penyerahan bantuan berupa sembako kepada korban bencana angin puting beliung di Desa Lampoko dan melanjutkan perjalanan menuju Desa Laliko dalam rangka rapat kerja bersama kepala desa.
“Alhamdulillah, hari ini kita bersepeda ramai-ramai naik sepeda dari Polewali ke Campa sambil kita singgah di Desa Lampoko. Di Lampoko kita bagi-bagi sembako kepada keluarga kita yang kena angin puting beliung dari program Dinas Sosial. Setelah kita senam dengan Ibu-ibu di sana, kita bagi-bagi sembako, lalu kita berpindah lagi ke Desa Laliko. Di sini kebetulan ada acara para Kepala Desa mau mempersiapkan rapat kerja, sehingga kita kumpul lagi di sini dengan para Camat dan saya juga bisa mendengarkan, apa yang belum dikerjakan di Kecamatan Campalagian ini, karena memang Kecamatan Campalagian terpanjang jalanannya di Kabupaten Polewali Mandar, sehigga saya ke sini ingin mendengarkan aspirasi Kepala Desa,” kata Bupati AIM, sapaan akrabnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar Azwar Jasin menjelaskan terkait program bantuan yang diberikan kepada masyarakat. Dirinya mengatakan, Pemerintah terus mengedukasi kepada masyarakat terkait program bantuan yang diberikan.
“Hari ini ada dua agenda, yang pertama adalah pertemuan P2K2, itu program peningkatan kemampuan keluarga untuk KPM PKH. Jadi ini memang program wajib KPM PKH, bagaimana cara kita sebagai Pemerintah mengedukasi penerima bantuan kita, utamanya PKH terkait dengan pendidikan, kesehatan kepada Ibu-ibu penerima PKH ini. Kemudian program yang kedua, ini adalah pemberian bantuan kepada warga yang terkena puting beliung kepada Camat Campalagian dan Balanipa. Khusus untuk bantuan bencana ini dari Dinas Sosial, itu memang ada ketentuan, kami assesment dulu, setelah itu logistik yang tersedia kita atur, aturannya itu 0,4 Kg/jiwa. Jadi keluarga kita di Campalagian itu ada 42 KK, itulah yang kami hitung dikali lima hari selama masa pemulihan masa darurat,“ pungkasnya.