Batang - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati Wihaji dan Wakilnya Suyono telah habis dari tahun 2017 - 2022. Di masa transisi kepemimpinan kepala daerah yang dipimpin Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, untuk 2023-2026 mengacu pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
“Ke depan sebagai pengganti RPJMD untuk perencanaan program pembangunan tahun 2023- 2026 kita mengacu pada RKPD termasuk tahun ini. Yang sama atau bahkan tahun 2018 kita juga mengikuti ataupun pedoman RKPD,” kata Lani Dwi Rejeki, saat memberikan sambutan dalam RKPD 2024 di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Selasa (31/1).
Lani menyebutkan, di dalam RKPD yang akan menjadi pedoman kepemimpinan dalam membangun Kabupaten Batang ada tiga hal yang difokuskan.
“Fokus pertama kita yakni meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, kedua meningkatkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan dan yang ketiga yaitu meningkatkan ketahanan pangan daerah serta terwujudnya kondisi sosial dan budaya masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa ketiga hal yang menjadi fokus pembangunan itu disusun bersama dalam rapat RKPD.
“Oleh karena itu, saya mohon saran dan masukan dari Bapak Ibu semuanya agar RKPD yang kita susun nanti benar-benar sudah mencerminkan kebutuhan masyarakat yang ada di Kabupaten Batang,” tegasnya.
Pj Bupati Batang juga menyatakan, dalam penyusunan RKPD untuk fokus pada program peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Karena Batang kini merupakan daerah yang strategis dan seksi bagi investor maupun tenaga kerja dari berbagai daerah.
Hal itu, lanjut dia, tidak lain karena adanya Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, yang dipertengan tahun 2023 beberapa industri sudah mulai beroprasi. Maka kita hatus meningkatkan SDM agar memiliki daya saing yang kuat dari tenaga kerja luar daerah.
Lani menambahkan, adapun sektor unggulan ekonomi berbasis kerakyatan seperti UMKM, yang dimiliki Pemkab Batang harus diberi pembinaan dan lebih dikuatkan lagi dengan pemdampingan pemodalannya.
Ia menegaskan bahwa Kabupaten Batang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim yang berada di 21 desa. Namun demikian, dari keseluruhan jumlah penduduk di Kabupaten Batang yang kemiskinan ekstrim kurang lebih 1,55%.
“Tidak terlalu banyak namun ini juga menjadi fokus kita untuk segera kita segera entaskan pada program tahun 2024,” pungkasnya.