Tabalong - Dinas Komunikasi dan Informatika mendukung percepatan program Satu Data Indonesia untuk mendukung pembangunan nasional.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government & Aplikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Tabalong Mian Hutabarat, di Tanjung, baru-baru ini.
Mian menjelaskan, saat ini seluruh pemerintah daerah digalakkan untuk saling terintegrasi dengan pemerintah pusat dalam suatu Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE.
Ia menjelaskan, salah satu domain arsitektur SPBE tersebut adalah penyusunan proses bisnis organisasi perangkat daerah, suatu proses bisnis akan di-support dengan berbagai data, seperti jenis layanan, dan aplikasi. Data-data proses bisnis tersebut akan dikumpulkan menjadi satu data indonesia melalui SPBE dengan terkumpulnya data tersebut, maka arah program pemerintah pusat dan daerah dapat sejalan sehingga diharapkan pembangunan Negara Indonesia pun berlangsung cepat.
“Data yang dihasilkan oleh proses bisnis tersebut akan menciptakan satu data Indonesia jadi apabila semua daerah sudah menyusun, dikumpulkan di pusat Insha Allah percepatan pelaksanaan program Satu Data Indonesia itu akan lebih mudah tercapai,” kata Mian.
Mian menuturkan, penyusunan proses bisnis untuk Satu Data Indonesia melalui SPBE merupakan keharusan mengingat sudah memiliki dasar hukum, yakni Perpres Nomor 95 Tahun 2018 dan Permenpan-RB Nomor 19 Tahun 2018.