Batang - Kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batang masa khidmat 2022-2027 secara resmi dikukuhkan oleh Ketua MUI Jawa Tengah KH Ahmad Darodji.
Dikukuhkan sebagai Ketua Umum MUI Kabupaten Batang Zaenul Iroki, Sekretaris Umum M. Saefudin Zuhri, dan Bendahara Umum Muhammad Busro.
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyatakan, MUI merupakan lembaga pembimbing, pembina dan pengayom umat Islam. Oleh karena itu, ia meminta peran strategis MUI harus bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemkab Batang.
“Saya minta pengurus baru MUI bisa meningkatkan perannya dalam melayani umat. Terutama dalam mencegah dan meredakan perselisihan atau perbedaan terkait keagamaan,” katanya saat ditemui di Pendopo Batang, Kabupaten Batang, Rabu (22/3).
Terlebih di tahun politik seperti sekarang ini, Lani juga berharap lembaga MUI untuk ikut berperan menjaga kondusifitas agar tidak menjadi panas.
“Memasuki bulan suci Ramadan, MUI saya harapkan bisa memantau keadaan dan kegiatan masyarakat. Seperti kegiatan yang tidak sejalan dengan roh ibadah di bulan Ramadan bisa dikendalikan secara bersama-sama,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umun MUI Batang Zaenul Iroki menyatakan, siap membantu program pemerintah terutama permasalahan - permasalahan yang esensial. Pasalnya, permasalahan esential seperti perselisihan umat terkadang muncul secara tiba - tiba dan harus cepat diredakan oleh peran tokoh agama yang ada di MUI.
“Dan jika memang diperlukan dan mendesak kami selaku MUI akan mengeluarkan fatwa untuk mengambil jalan tengahnya,” jelasnya.
Adapun program biasa yang sudah berjalan seperti kesehatan masyarakat, seperti kelayakan makanan dalam menentukan halal dan haram.
“Itu yang akan kita garap, Hal itu yang hanya bisa dilakukan oleh MUI untuk menentukan makanan halal atau haram,” terangnya.
Terkait tahun politik, lanjut dia, MUI akan menjadi mesin pendingin karena jelas - jelas netral dan tidak ada kepentingan.
“Kita akan jadi mesin pendingin, tidak ada lain kecuali MUI saja. Karena biasanya masing - masing pimpinan ormas yang lain mencalonkan diri jadi legislatif maupun mencalonkan bupati maupun wakilnya. Dan yang jelas MUI netral,” tandasnya.