Tomohon - Pemerintah Kota Tomohon siap mewujudkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada serentak 2020.
Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman mengatakan pihaknya telah bersepakat dengan Bawaslu Kota Tomohon untuk bersama-sama dalam mengawasi netralitas pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kota Tomohon.
"Kami mendorong netralitas pegawai aparatur sipil negara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota," katanya kemarin.
Ditambahkan penandatanganan perjanjian kerjasama ini menjadi contoh bagi kabupaten/kota yang lainnya di Sulawesi Utara dengan harapan akan menjadi dorongan dalam mensukseskan pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2020 mendatang.
Bertempat di ruang rapat Walikota Tomohon dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bawaslu Kota Tomohon dengan Pemerintah Kota Tomohon tentang Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota di Kota Tomohon tahun 2020.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Walikota Tomohon dan Ketua Bawaslu Kota Tomohon yang disaksikan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Sekot Tomohon, Anggota Bawaslu Kota Tomohon.