Dumai - Wali Kota Dumai dalam hal inidiwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Indra Gunawan menghadiri acara Focus Group Discussion tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang berlangsung di Hotel Grand Zuri, Rabu (5/4).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Dumai tersebut membahas mengenai Perwako Dumai No 122 Tahun 2022 yaitu merupakan Program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dimana sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pekerja. Program ini juga sangat penting dalam memastikan ketersediaan tenaga kerja yang berkualitas dan produktif di Indonesia.
Dalam sambutannya Sekda Kota Dumai Indra Gunawan juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam mengoptimalkan program ini.
"Kerja sama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sangat penting dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan kerja sama yang kuat, program ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan pekerja yang berada di Kota Dumai," ucapnya.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memaparkan berbagai isu terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap program tersebut dan bagaimana memperbaiki penyelenggaraan program agar lebih efektif dan efisien.
Dalam kesempatan ini, Sekda Indra Gunawan juga mengapresiasi pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.
"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Dumai, semoga program ini terus berkembang dan memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat dan pekerja," sebutnya.
Selanjutnya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai Erwin Umaiyah setelah membuka kegiatan tersebut juga memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah membantu sehingga BPJS Ketenagakerjaan bisa memiliki Perwako sendiri terkait optimalisasi program BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini program yang dapat membantu masyarakat dalam ketenagakerjaan, ini juga sebagai kontribusi pemerintah daerah dalam hal ketenagakerjaan, dengan adanya Perwako ini dapat memberi perlindungan terhadap tenaga kerja yang ada di Kota Dumai," imbuhny.
Turut hadir juga pada kesempatan tersebut yaitu, kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai dan jajaran, kabag Hukum, staf Kantor BPJS Ketenagakerjaan.