Batang - Otonomi daerah (Otda) yang telah ditetapkan selama 27 tahun di Indonesia, merupakan sebuah upaya dari Pemerintah Pusat untuk meningkatkan kemandirian tiap daerah. Demikian pula bagi Kabupaten Batang, otonomi daerah berdampak dalam peningkatan potensi daerah yang berujung pada kesejahteraan warganya.
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan, Otda membentuk Kabupaten Batang memiliki kemandirian secara finansial, sehingga mempunyai kewenangan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Tingkat kemandirian Batang makin membaik, seperti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lima tahun lalu berkisar Rp250 miliar di tahun 2023 menjadi Rp300 miliar, yang disumbang dari berbagai aspek, salah satunya pengembangan potensi daerah,” terangnya, saat ditemui usai menjadi inspirator upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27, di halaman Kantor Bupati Batang, Jawa Tengah, Sabtu (29/4).
Dalam penerapannya, Pemkab Batang memfokuskan pada program-program pemerintah di bidang pemerintahan maupun pembangunan, yang juga tetap mendapat subsidi dari Pemerintah Pusat.
“Dalam penanganan penurunan angka kemiskinan dan stunting Pemkab bekerja secara pentahelix atau mengikutsertakan seluruh elemen pendukung, baik Forkopimda, instansi terkait, akademisi, masyarakat bahkan kalangan media sehingga perkembangannya diketahui semua pihak,” terangnya.
Terjadi penurunan angka kemiskinan dari 9,56 persen menjadi 8,9 persen, kemiskinan ekstrem 2,55 persen menjadi 1,5 persen. Sedangkan angka stunting berdasarkan aplikasi Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) dari 14,6 persen menjadi 10,3 persen," bebernya.
Ia mengimbau, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja dalam pelayanan publik, untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin, supaya program Pemerintah berjalan lancar terutama pelayanan masyarakat, tanpa adanya keluhan.