Dumai - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penutupan Masa Persidangan II (Januari-April) Tahun 2023 di gedung DPRD Kota Dumai, Selasa (2/5/2023).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Dumai, Suprianto didampingi Wakil Ketua Mawardi, turut dihadiri Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai Indra Gunawan.
Dari 30 anggota DPRD, 21 Anggota DPRD telah menandatangani absensi dan telah memenuhi quorum, sehingga Rapat Paripurna dapat dilaksanakan.
Senarai acara, selain menutup masa persidangan II Tahun 2023 sekaligus membuka masa persidangan III (Mei - Agustus) tahun 2023, juga diiringi dengan penyerahan laporan hasil kegiatan reses anggota DPRD beserta laporan hasil kunjungan kerja komisi-komisi Masa Persidangan II (Januari-April) 2023 yang dirangkum berdasarkan fraksi dari masing – masing anggota DPRD.
Ketua DPRD Dumai Suprianto menjelaskan, dalam masa persidangan II (Januari-April) Tahun 2023, anggota DPRD Dumai telah melaksanakan berbagai kegiatan.
Diantaranya, rapat-rapat paripurna telah dilaksanakan sebanyak 9 kali dan rapat komisi dan alat kelengkapan lainnya seperti rapat komisi I, II, III sebanyak 10 kali, rapat Pansus DPRD Dumai sebanyak 13 kali, rapat Banmus sebanyak 4 kali, dan rapat Bapemperda sebanyak 6 kali.
Lebih lanjut, jumlah surat masuk dalam masa persidangan II sebanyak 117, surat keluar 180 surat. Sedangkan surat masuk ke Sekretaris DPRD Dumai sebanyak 61 surat dan surat keluar sebanyak 63 surat.
Keputusan DPRD Dumai sebanyak 11 keputusan dan 7 keputusan dari Pimpinan DPRD Dumai. Kemudian keputusan Sekretaris DPRD Dumai sebanyak 30 keputusan dan berita acara sebanyak 5.
"Untuk masa persidangan III, DPRD Dumai telah menyiapkan rencana kegiatan, yaitu Rapat Alat Kelengkapan DPRD Dumai, Pansus dan Hearing, Kunjungan Kerja Komisi-Komisi DPRD Dumai, Kegiatan Reses, Bimbingan Teknis, Kegiatan Komisi dan Fraksi, serta kegiatan lainnya," ujar Suprianto.
Agenda diteruskan dengan penyerahan laporan hasil kegiatan reses anggota DPRD beserta penyerahan laporan hasil kunjungan kerja masa persidangan II (Januari-April) Tahun 2023 yang dirangkum berdasarkan fraksi DPRD kepada Ketua DPRD Kota Dumai.
Setelah menerima laporan hasil kegiatan reses dan laporan hasil kunjungan kerja dari fraksi-fraksi, dilanjutkan dengan penyerahan laporan hasil kegiatan reses dan kunjungan kerja kepada Wali Kota Dumai.