Demak – Protes pedagang atas pembatasan jam operasional Pasar Tradisional Bintoro Demak dengan mendatangi gedung DPRD beberapa waktu lalu, berbuah hasil. Kini para pedagang merasa lega sebab jam operasional yang ditetapkan sebelumnya dari pukul 06.00-12.00 WIB kini diperpanjang hingga 16.00 WIB.
“Penambahan jam operasional di Pasar Bintoro ini berlaku mulai hari 17-31 Juli 2020," ujar Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Demak Iskandar Zulkarnain, Sabtu (18/7).
Dirinya meminta semua pedagang untuk mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, cuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah beraktivitas, serta selalu menjaga kebersihan lingkungan pasar.
“Mari kita bersama-sama melakukan langkah agar penderita COVID-19 tidak semakin banyak,” terang Iskandar.