Sentani - Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo menyampaikan pidato pada pembukaan sidang paripurna II masa sidang II DPRD Kabupaten Jayapura Tahun 2023 tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2022.
Rapat paripurna kali ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo, dan dihadiri dengan total 12 anggota DPRD Kabupaten Jayapura dan pimpinan Perangkat Daerah (PD), serta unsur Forkompimda Kabupaten Jayapura, di Ruang Sidang Gedung DPRD Kabupaten Jayapura, Sentani, Rabu (31/5).
Pj Bupati Triwarno menjelaskan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2022 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Papua dan memperoleh hasil penilaian dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Hal ini berarti pemerintah daerah Kabupaten Jayapura telah 9 kali berturut-turut mendapatkan Opini WTP. Tentu keberhasilan yang diraih ini dalam hal pengelolaan keuangan daerah adalah berkat kerja keras dan kerjasama yang sangat baik dari semua pihak, khususnya semua Perangkat Daerah (PD) di Kabupaten Jayapura, termasuk dukungan serius dari DPRD Kabupaten Jayapura," kata Triwarno, dalam pidatonya.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Jayapura tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang diajukan pihak eksekutif ini dilampiri dengan tujuh (7) komponen laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan, serta dilengkapi dengan ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan badan usaha milik daerah.
"Meskipun telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI dan meraih Opini WTP, bukan berarti tidak terdapat permasalahan. Terdapat sejumlah temuan yang harus ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan, dan atas temuan-temuan dimaksud pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan sesuai waktu yang telah dituangkan dalam rencana aksi pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan," sebutnya.
Karena itu, ia mengatakan bahwa pihak eksekutif sangat mengharapkan dukungan dan kerjasama yang baik dari segenap pimpinan dan juga anggota DPRD agar pelaksanaan tindaklanjut hasil pemeriksaan dapat berjalan optimal.
"Pada kesempatan yang baik ini, ijinkan saya untuk menyampaikan ringkasan laporan realisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Dalam LKPD Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2022 terdapat beberapa macam laporan keuangan yaitu, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan," sebutnya.
Mantan Pjs Bupati Asmat ini merinci, pada tahun anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura telah berhasil merealisasikan pendapatan daerah sebesar Rp1.396.805.981.493,92.
Sementara itu, untuk belanja daerah terealisasi sebesar Rp1.456.501.945.138,81, sedangkan untuk defisit sebesar Rp59.695.963.644,89, dan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2022 yang terealisasi adalah Rp48.854.228.180,54.
"Untuk penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp131.578.691.825,43, sedangkan pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp23.028.500.000,00 dan pembiayaan netto sebesar Rp108.550.191.825,43," imbuhnya.
Triwarno Purnomo yang pernah menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Jayapura ini berharap, proses pembahasan penyusunan dan juga penetapan Raperda tersebut dapat dilaksanakan dengan lancar.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo menyatakan, anggota DPRD akan berkomitmen untuk mengalokasikan waktu sebaik mungkin agar pembahasan hingga penetapan Raperda bisa tepat waktu.
"Kepada yang terhormat saudara Pj Bupati Jayapura beserta jajarannya yang telah menyampaikan materi persidangan kepada dewan. Atas nama pimpinan dan juga anggota dewan, saya menyampaikan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada saudara Pj Bupati Jayapura yang telah memenuhi tugas konstitusionalnya," kata Klemens Hamo.
"Dalam kesempatan tersebut, atas nama pimpinan dan anggota dewan mengajak seluruh anggota DPRD serta alat-alat kelengkapan dewan maupun fraksi-fraksi dewan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab, serta fungsi yang diemban kepada kita bersama selaku wakil rakyat yang harus diselesaikan secara lembaga dan bukan kepentingan golongan atau pribadi," pungkasnya.