Polewali Mandar – Tim Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) melaksanakan Sidang PPL dalam rangka pelaksanaan kegiatan redistribusi tanah tahun anggaran 2023 Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (6/7).
Sidang PPL redistribusi tanah merupakan salah satu program nasional Kementerian ATR/BPN sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap hak atas tanah masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar Syaifuddin menjelaskan, target sertifikasi tanah objek landreform pada tahun 2023 yakni berjumlah 1.150 bidang, dan pada tahap ini sedang dilakukan sidang bersama Tim PPL
“Kita sedang melakukan sidang PPL untuk pensertifikatan tanah tahun 2023, jadi pada tahun 2023 kami ada target sertifikasi tanah objek landreform sejumlah 1.150 bidang dan pada tahap ini sedang dilakukan sidang PPL oleh tim PPL, dan dijelaskan untuk menjadi peserta persertifikatan ini salah satunya adalah petani, PNS dengan golongan maksimal 3a, TNI Polri yang pangkatnya dibatasi sesuai aturan juknis yang ada, jadi kegiatan sertifikasi tanah pertanian dikhususkan untuk tanah petani,” jelasnya.
Adapun tujuan dari kegiatan sidang tersebut untuk memberi kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan terhadap petani dengan memberikan kemudahan akses permodalan ketika sertifikatnya sudah diterbitkan sehingga dapat dijadikan modal untuk usaha pertanian, maka dari itu dalam pelaksanaan sidang PPL, tim dapat memberi saran serta masukan dalam melakukan seleksi kepada peserta yang akan ditetapkan sebagai penerima redistribusi tanah.