Tomohon - Asisten Perekonomian Kota Tomohon Enos A.A Pontororing menghadiri acara pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Tomohon, kemarin.
Dalam sambutan Walikota Tomohon yang dibacakan Asisten Perekonomian Setda Kota Tomohon mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keberhasilan dan keseriusan penegak hukum dalam upaya memberantas kejahatan di Kota Tomohon.
"Pemerintah Kota Tomohon akan selalu bekerja sama dengan seluruh lembaga dan elemen terkait dalam masyarakat guna menanggulangi dan memberantas tindakan melawan hukum baik pidana umum maupun khusus," katanya.
Ditambahkan Pemkot Tomohon sangat mendukung kegiatan tersebut serta memberikan apresiasi kepada Kajari Tomohon bersama jajarannya atas semua capaian prestasi dan dedikasi yang tinggi bagi pemerintah dan masyarakat.