Tomohon - Seluruh fraksi di DPRD Kota Tomohon menerima dan menyetujui pendapat akhir Walikota terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Anggaran 2019 Kota Tomohon untuk dijadikan peraturan daerah.
"Kami mengapresiasi setinggi–tingginya kepada segenap anggota dewan yang terhormat khususnya badan anggaran DPRD atas atensi yang telah diberikan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2019," kata Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, kemarin.
Ditambahkan Eman pihaknya menyadari bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 ini belumlah sempurna.
"Segala masukan, saran dan catatan kritis yang disampaikan oleh badan anggaran maupun fraksi–fraksi DPRD, kami terima sebagai bahan koreksi agar ke depan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Tomohon menjadi jauh lebih baik," tegasnya.