Batang - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Poltik (Kesbangpol) Kabupaten Batang Agung Wisnu Barata berharap Pemilu 2024 menjadi pesta demokrasi yang berkualitas dan tanpa ekses atau peristiwa yang melampaui batas.
"Jadikanlah pesta demokrasi sesuatu hal yang menggembirakan, bukan menjadi 'hantu' permasalahan konflik, sehingga butuh penyelenggara pemilu yang memiliki netralitas dan independensi," ujar Agung ditemui pada Selasa (11/7).
Netralitas pemerintah ini, menurutnya, sangat rawan, terutama di tingkat lokal yaitu pemerintah desa dalam hal ini kepala desa.
Oleh karena itu, ia wanti-wanti para kepala desa untuk tidak masuk ke wilayah politik praktis. Karena Kades jabatan tertinggi di pemerintahan desa yang posisinya harus netral. Karena hasil dari pengamatannya sudah memulai masuk dalam politik praktis.
“Selain melanggar regulasi, jika kades ikut dalam pemenangan beberapa calon maupun satu calon legislatif akan menyakiti calon yang tidak didukungnya. Sehingga harus independen,” tegasnya.
Ia juga meminta kepada perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia (PPDRI) harus dalam posisi netral, karena sebagai pelayan masyarakat.
“Ketua PPDRI Batang juga harus bisa membawa anggota untuk tidak ikut politik. Apalagi langsung terjun dalam politik praktis,” jelasnya.
Begitu juga dengan aparat penegak hukum seperti TNI dan Polri yang sudah jelas harus netral.
“Masyarakat juga harus memiliki sifat jujur. Jangan masuk pada pemilih transaksional dalam penentuan pemilu. Pilihlah calon pemimpin yang visioner menjadi bahan renungan untuk dipilih,” ungkapnya.
Kandidat calon legislatif harus menunjukan contoh-contoh yang baik. Tidak mengajak masyarakat ke hal-hal yang negatif. Berkompetisi dengan kompetensi dalam berkampaye, bukan masalah transaksi keuangannya besar kecilnya pada masyarakat. Tapi cobalah sampaikan visi dan misi gagasannya, sehingga biaya politik akan bisa diminimalisir.
“Harapan kita partisipasi pemilih di Pemilu 2024 nanti harus lebih tinggi dari tahun sebelumnya, karena akan lebih melegitimasi pemimpin yang dipilihnya. Pengalaman pemilu tahun kemarin kita diangka 80 persen, semoga saja tahun ini prosentasenya bisa lebih,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Batang Mahbrur mengatakan, bahwa tahapan proses pemilu 2024 pada tahap perbaikannya berkas pendaftaran calon DPRD, sehingga tahapan masih panjang.
Setelah ini, ada verifikasi administrasi Daftar Calon Sementara (DCS). Lalu, Daftar Calon Tetap (DCT) dan penetapan peserta Pemilu 2024 untuk Presiden, DPR, DPRD Provinsi hingga Kabupaten dan kota.
“Harapan kami, karena ini belum masuk tahapan kampanye Pemilu. Maka peserta harus menahan diri dulu karena sudah diatur dalam PKPU tahun 2022 untuk tahapan pemilu dimulai di bulan November,” terangnya.
Ia juga berharap, kepada semua profesi pekerjaan yang dilarang, ketika mencalonkan diri sebagai DPR, DPRD harus sesuai regulasi mengundurkan diri.
“Batas akhir sebelum DCT itu harus ada pemberhentian tetap dari atasannya. Maka dari itu, harapannya profesi itu tidak melakukan kegitan kampanye,” ujar dia.
Ia juga mengatakan, pada tahapan pemilu juga ada pra pelanggaran administrasi, sengketa proses pemilu dan perundang-undangan lainnya.
“Perundang-undang lainnya itu ya terkait netralitas. Jadi kalau ada kepala desa, ASN dan lain sebagainya bisa kita lakukan penindakan dengan perundang-undangan lainnya,” pungkasnya.