Demak – Bupati Demak Eisti’anah didampingi Kepala Dinsos P2PA Eko Pringgolaksito meninjau pelaksanaan penyaluran Bantuan Lansung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Aula Kecamatan Karanganyar, Senin (31/7).
Bantuan tersebut diserahkan kepada 681 warga penerima manfaat yang berada di sekitar Kecamatan Karanganyar.
Pada kesempatan tersebut Bupati Eisti’anah mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bergotong royong mensukseskan gerakan gempur rokok ilegal di Demak.
“Karena melalui gerakan gempur rokok ilegal ini dapat memberikan PAD yang cukup besar untuk setelahnya disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Eisti.
Sementara, Kadinsos P2PA Eko Pringgolaksito menyampaikan, jumlah penerima manfaat sebanyak 681 orang yang berasal dari 7 Desa, meliputi Desa Bandungrejo, Jatirejo, Cangkring Renbang, Ngaluran, Kotakan, Ketanjung dan Wonoketileng.
Eko menyebutkan, kegiatan pencaiaran BLT DBHCHT ini merupakan tahap ke 2 tahun 2023.
“Alhamdulillah kegiatan penyaluran BLT DBHCHT tersebut dapat berjalan aman dan lancar," ujarnya.
Kendati demikian, Eko menjelaskan terdapat bantuan yang tidak tersalurkan dikarenakan warga penerima manfaat tersebut sudah meninggal dunia.