Sanggau - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji melantik Dewan Hakim MTQ ke-XXXI Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023 di Kabupaten Sanggau, di Aula Hotel Grand Narita Kabupaten Sanggau, Jumat (25/8).
Lantunan ayat suci Al Qur'an yang di bacakan oleh Hairudin membuka acara pelantikan Dewan Hakim MTQ ke-XXXI Tingkat Propinsi Kalimantan Barat Tahun 2023 di Kabupaten Sanggau. Adapun sebanyak 109 Dewan Hakim yang dilantik yang diketuai oleh Edi Setiawan.
Pada kesempatan itu, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengucapkan terima kasih kepada Kabupaten Sanggau yang sudah menyiapkan kegiatan ini yang sejak tadi malam dimulai dengan malam Ta'aruf Keriang Bandong di Kawasan Sentana Kota Sanggau.
"Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Pak Bupati dan Kabupaten Sanggau yang sudah menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan demi lancarnya MTQ XXXI Tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023 ini. Tadi malam juga kita sudah melaksanakan Malam Pawai Ta'aruf, namun di Kabupaten Sanggau ini sedikit berbeda seperti di kabupaten-kabupaten lain, kita melaksanakan pawai di Sungai Kapuas atau kita sebut dengan Keriang Bandong," ujarnya.
Ia berpesan melalui MTQ tingkat provinsi ini agar dapat menyiapkan peserta dengan matang yang mana nantinya akan mengikuti MTQ tingkat nasional.
"MTQ tingkat provinsi ini adalah persiapan kita untuk mengikuti tahap nasional, artinya sebaik mungkin kita persiapan para peserta agar benar-benar matang di tingkat nasional nanti. Sebenarnya kita tidak perlu memaksakan untuk mengikuti untuk setiap lomba, tetapi kita bisa fokus pada yang mana kira-kira kita dominasi, nah itu yang perlu kita matangkan," pesannya.
Ia berharap kepada seluruh Dewan Hakim yang baru dilantik dapat bertanggung jawab dan dapat menilai secara objektif, tanpa ada pertimbangan apa pun.
"Saya ucapkan selamat kepada Dewan Hakim yang baru saja dilantik. Saya percaya dan yakin bahwa bapak/ibu memiliki kredibilitas dan komitmen atas tanggung jawab yang sudah diberikan. Saya juga berharap dalam penilaian harus seobjektif mungkin, tidak ada pertimbangan apa pun selain dari SOP yang sudah digetapkan," tegasnya.