Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar, Provinsi Bali, melalui Dinas Pertanian terus mengupayakan agar seluruh petani di wilayah setempat terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini guna memastikan keamanan dan kenyamanan dengan adanya asuransi jiwa petani saat bekerja.
Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, A.A. Gde Bayu Brahmasta, Senin (11/9), mengatakan jumlah petani yang ada di Kota Denpasar yakni 3.058 petani, data sementara secara usia 66% petani di bawah usia 65 tahun, sisanya di atas 65 tahun. Jadi peserta yang akan terdaftar adalah petani yang berusia kurang dari usia 65 tahun.
"Jumlah petani di Kota Denpasar yakni 3.058 petani, data sementara secara usia 66% petani di bawah usia 65 tahun, sisanya ada di atas 65 tahun. Jadi peserta yang akan terdaftar adalah petani yang berusia kurang dari usia 65 tahun," ungkapnya.
Untuk sementara ini, jelasnya, para petani difasilitasi dengan asuransi usaha tani, dimana asuransi tersebut dibayarkan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Untuk asuransi usaha tani apabila terjadi kegagalan panen dapat diklaim sejumlah Rp6 juta per hektare.
"Semoga dengan jaminan ini petani di Kota Denpasar terus semangat dan mampu mendukung ketahanan pangan di ibu kota Provinsi Bali tersebut," pungkasnya.