Sentani - Satu dari 11 atlet berprestasi pada asal Kabupaten Jayapura dari cabor tarung derajat pada Pekan Olahraga Nasional (PON) 2016 Jawa Barat, Akdamina Susana Epa mengaku kecewa lantaran hadiah rumah KPR Tipe 36 di Perumahan Rainbouw yang berlokasi di Doyo Baru Distrik Waibu dalam kondisi kurang baik dan belum terpenuhi sertifikatnya.
"Kami sudah menerima kunci rumah, tetapi sampai detik ini tidak mendapatkan surat sertifikat rumah itu. Dari tahun 2021 sampai detik ini kami tidak mendapatkannya. Selain itu kondisi rumah juga kurang baik, seperti pintu yang rusak, tidak ada air, dan jalan yang rusak," ujarnya.
Akdamina memohon bantuan kepada Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo untuk memperhatikan nasibnya beserta sejumlah atlet lainnya, dan memberikan solusi terbaik tentang kejelasan rumah hadiah yang diterima.
Di tempat yang sama, Ketua Badan Pengawas Perusda Baniyau Nelson Ondi mengatakan, apa yang disampaikan para atlet dan pelatih asal Kabupaten Jayapura akan ditindaklanjuti.
“Sesuai dengan kajian dari Badan Pemeriksa Keuangan Papua (BPKP) rumah yang diberikan kepada 10 atlet dan 1 pelatih adalah rumah dengan harga subsidi sebesar Rp205 juta, tetapi dari data yang mereka dapat rumah dibeli dengan harga Rp245.890.730. Jadi ada kelebihan membayar sekitar Rp40.000.000, dan berdasarkan kajian dari BPKP tahun 2019, kelebihan membayar itu dikembalikan kepada 10 atlet dan 1 pelatih. Sedangkan untuk dana tersebut melalui dana hibah melalui Koni kepada Perusda Baniyau," jelasnya.
Tidak hanya itu, Nelson juga sudah melakukan koordinasi kepada BPKP untuk menunggu arahan dalam melakukan kajian ulang.
“Kami akan tindaklanjuti apa yang atlet sampaikan, karena pada kenyataannya sertifikat hak milik sampai saat ini belum diberikan dari Perusda Baniyau kepada atlet dan pelatih berprestasi,” ucapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo saat dikonfirmasi merespons baik apa yang menjadi keluhan 10 atlet dan 1 pelatih tersebut
"Saya akan segera bertemi mereka," tutupnya.a