Banyuwangi - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan bahwa perizinan kapal perikanan di bawah 30 GT yang selama ini diurus di provinsi, kini bisa dilakukan di daerah. Hal itu diungkapkan Luhut saat menghadiri Rapat Koordinasi Sinergitas Tiga Pilar di Banyuwangi, Kamis (11/4).
"Kami sudah dengar keluhan, salah satunya dari nelayan Muncar tentang perizinan kapal di bawah 30 GT. Ini nanti akan bisa diselesaikan di tingkat kabupaten, jadi tidak perlu lagi pergi ke Surabaya. Nanti, kalau ada yang perlu diserahkan dari Surabaya bisa ke daerah untuk penyelesaiannya," kata Luhut di hadapan ratusan peserta rakor yang terdiri dari para kepala desa dan aparat desa, babinda, dan babinkamtibmas se-Banyuwangi.
Mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) nomor 23 tahun 2013 tentang pendaftaran dan penandaan kapal perikanan, disebutkan bahwa gubernur diberikan kewenangan melakukan pendaftaran kapal perikanan berukuran 10-30 GT yang ada di wilayahnya.
Luhut menjelaskan bahwa kebijakan pengurusan ke daerah itu dihasilkan setelah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak membahas masalah perikanan dan nelayan.
"Saya sudah rapat di Jakarta dengan instansi terkait dan para perwakilan nelayan dari Banyuwangi, Situbondo, Lamongan, Tegal. Kami bicara dan dialog dengan segala macam masalahnya, termasuk masalah izin kapal di bawah 30 GT," ujar Luhut.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyatakan siap memfasilitasi pengurusan izin kapal di bawah 30 GT yang segera bisa diurus di daerah.
"Akan kami integrasikan dengan Mal Pelayanan Publik Banyuwangi, biar nelayan makin mudah mengurusnya," kata Anas.
Luhut menambahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk meneliti perairan Muncar.
"Saya sudah minta BPPT melakukan penelitian terkait keluhan tentang berkurangnya ikan Lemuru di perairan Muncar. Mereka tengah menelitinya. Intinya kita tidak ingin nelayan susah," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Luhut mengapresiasi program pertemuan rutin tiga pilar yang digagas oleh Pemkab Banyuwangi.
"Sinergitas tiga pilar ini, semua masalah dibahas bareng-bareng. Bagus sekali bisa dijadikan model untuk dibawa ke daerah lain. Saya datang juga karena menurut saya bagus," pungkas Luhut.