Denpasar - Desa Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, Jumat (19/1) malam, menggelar kegiatan pendataan dan penertiban penduduk non-permanen sebagai upaya cipta kondisi sistem menjelang hari pemungutan suara Pemilu 2024.
Acara ini dipimpin oleh Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Gusti Ketut Sucipta, dan melibatkan berbagai instansi seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kasi Pemerintahan, Kasi Trantib Kecamatan Denpasar Utara, Satpol PP, TNI, Polsek Denpasar Utara, Linmas, dan Bankamdes.
Hasil kegiatan menunjukkan adanya 20 penduduk non-permanen beridentitas/KTP, mayoritas berasal dari luar Bali, dengan sebagian besar dari Nusa Tenggara Timur.
Perbekel Gusti Ketut Sucipta menyatakan, semua penduduk tersebut diharapkan hadir ke kantor desa pada Senin besok untuk pendataan lebih lanjut dan mendapat surat keterangan penduduk non-permanen
"Dengan mereka memiliki surat penduduk non permanen maka dapat mempermudah dalam proses penertiban ini, dan jika terjadi suatu hal mereka mendapat pelayanan," ungkap Sucipta.
Tidak hanya itu, dalam penertiban Sucipta menyarankan agar penduduk non-permanen diharapkan menjaga ketertiban terkait Pemilu demi menghindari potensi keributan. Pihak desa memberikan imbauan agar semua dapat berlangsung dengan aman dan terkendali.