Tomohon - Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka mendengarkan penjelasan Walikota mengenai rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021 Kota Tomohon dilaksanakan di ruang rapat DPRD, Senin (27/7).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah dan kali ini rapat diikuti secara virtual oleh wakil ketua serta para anggota DPRD, ada juga yang hadir secara langsung dan menaati protokol kesehatan ketat.
Walikota Tomohon Jimmy F Eman menjelaskan dalam kondisi pandemi ini, pemerintah pusat menetapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 dengan tema “Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial”.
Sejalan dengan itu tema pembangunan Kota Tomohon tahun 2021 adalah mempercepat pemulihan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata melalui penguatan SDM, peningkatan layanan dan infrastruktur.
"Untuk itu Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas arah pembangunan tahun 2021 menjadi harapan untuk pemulihan ekonomi dan pembangunan pasca pandemi ini, serta terus menjaga komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan berbagai upaya mengatasi semua permasalahan yang ada<" terangnya.
Walikota Eman mengungkapkan rancangan Kebijakan Umum serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD tahun anggaran 2021 ini, pada sisi pendapatan diproyeksikan sebesar Rp641,48 miliar. Selanjutnya pada pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp5 miliar.
Dari rencana penerimaan pendapatan daerah dan pembiayaan daerah tahun 2021, maka anggaran yang dapat dimanfaatkan untuk belanja daerah tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp646,48 miliar.
"Terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Perangkat Daerah dan semua pemangku kepentingan, yang senantiasa bersinergi dengan pemerintah Kota Tomohon untuk terus memajukan Kota Tomohon yang kita cintai bersama," tutup Eman.