Kupang - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, merealisasikan penyaluran bantuan sosial berupa sembako untuk 23.640 keluarga penerima manfaat (KPM) terdampak bencana pandemi COVID-19.
"Bantuan sosial itu telah didistribusikan bagi warga terdampak pandemi COVID-19 pada 51 kelurahan yang tersebar di enam kecamatan," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang Elvianus Wairata, Selasa (28/7).
Menurut Elvianus, bantuan sosial yang diberikan tersebut terdiri dari beras 10 kg, minyak goreng dua liter, gula pasir 2 kg dan mie instan 1 dus.
"Pemerintah Kota Kupang telah mendistribusikan semua bantuan sosial yang berkaitan dengan penanganan COVID-19 yang dialokasikan dari APBD," ujarnya.
Lebih lanjut, sesuai laporan dari Dinas Sosial Kota Kupang bantuan sosial yang di alokasikan dari APBD II semuanya telah didistribusikan kepada 23.649 penerima manfaat.
"Bantuan sosial yang saat ini masih didistribusikan merupakan bantuan sosial yang di alokasikan dari pemerintah pusat yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta bantuan sosial dari pihak swasta yang langsung diberikan kepada warga," tegasnya.