Ngawi - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menggelar sosialisasi pelayanan administrasi kependudukan tahun 2020. Hadir dalam acara ini Wakil Bupati Ngawi Ony Anwar, Kepala Disdukcapil Ngawi Sugeng, lurah dan kepala desa (Kades) se-Kabupaten Ngawi.
Kadis Dukcapil Ngawi Sugeng, dalam keterangan tertulis Dinas Kominfo, Rabu (29/7), mengatakan kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan wawasan bagi lurah dan kades dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait administrasi kependudukan yang berdasar pada Permendagri Nomor 104 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan.
"Sosialisasi ini akan dilakukan secara bertahap selama tiga hari karena mematuhi penerapan standar protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19," katanya.
Sementara itu, Wabup Ngawi Ony Anwar berharap di era industri 4.0, segala urusan administrasi kependudukan bisa dilakukan secara mudah dan efisien.
Ony juga meminta lurah dan kades untuk berperan aktif dalam memberikan sosialisasi administrasi kependudukan ini kepada warganya.
“Jadi di era industri 4.0 yang semuanya serba digital, bisa kita wujudkan sebuah program ataupun sistem yang lebih mudah, cepat dan terjangkau bagi masyarakat dalam melakukan pengurusan administrasi kependudukan supaya semua berjalan dengan baik dan tertib," ujarnya.
Di sela kegiatan ini, Wabup Ony juga berikan sosialisasi terkait penerapan tatanan kehidupan baru untuk lurah dan kades dan menyampaikan jika menggelar acara atau kegiatan di desa untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.