Pj Bupati Jayapura: Penyelenggaraan Pilkada 2024 Harus Ikuti Aturan

Sentani - Pj Bupati Jayapura Triwarno Punomo meminta kepada pihak penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, baik di tingkat KPU, Bawaslu, PPD hingga di TPS dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai aturan yang berlaku.

Pj Bupati Triwarno mengatakan, adanya permasalahan yang terjadi pada saat Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 lalu, yakni ketidakpuasan dari caleg maupun kecurangan yang dilakukan oleh oknum PPD hingga terjadi pemilihan susulan dan pelaporan ke Bawaslu, tentu hal ini menjadi catatan dan perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Jayapura.

"Diharapkan Pemilukada pada November ini kendala atau permasalahan yang terjadi bisa diminimalisir, jangan sampai terulang seperti pemilu sebelumnya," ujar Triwarno pada Senin (29/4).

“Tetap menjaga kondusifitas dan kamtibmas di Kabupaten Jayapura. Mari kita ciptakan Pilkada yang jujur, adil, damai, dan bermartabat,” lanjutnya.

Pj Triwarno juga menegaskan kepada ASN dan non ASN di Kabupaten Jayapura diingatkan tidak boleh terlibat politik praktis, tetap netral saat memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga citra ASN sebagai pelayan masyarakat dan abdi Negara.

“Bagi ASN tetap memperhatikan rambu-rambu politiknya boleh beraktivitas dalam rangka hak politiknya, tetapi aturannya melekat sepanjang yang bersangkutan belum mengundurkan diri menjadi perhatian serius,” tutupnya.