Takengon- Mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Aceh Tengah, pemerintah daerah kembali mengambil kebijakan untuk menutup total seluruh objek wisata yang ada di daerah tersebut.
"Munculnya kasus terkonfirmasi positif yang sebelumnya tidak pernah ada di daerah ini, membuat Pemkab Aceh Tengah melakukan upaya antisipasi mencegah penyebaran pandemi ini dengan memperpanjang masa penutupan semua objek wisata," kata Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Aceh Tengah Jumadil Enka, Senin (3/8).
Menurut Jumadil, hingga saat ini belum ada izin membuka objek wisata di Aceh Tengah yang telah ditutup sejak Maret lalu, namun seiring dengan akan diberlakukannya adaptasi kebiasaan baru, beberapa objek wisata telah dibuka oleh pengelolanya dengan penerapan protokol kesehatan.
“Awalnya kami sudah menyiapkan surat edaran untuk dibukanya kembali objek wisata di Aceh Tengah untuk menghidupkan kembali roda perekonomian masyarakat, namun melihat perkembangan kasus COVID-19 di daerah ini akhirnya pemerintah daerah mengambil kebijakan tegas dengan melarang seluruh pengelola untuk membuka objek wisata sampai batas waktu yang belum ditentukan,” urainya.
Terkait larangan membuka objek wisata ini, menurut Jumadil, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada seluruh pengelola obyek wisata untuk mematuhi himbauan tersebut.
“Kami sudah sampaikan kebijakan ini kepada semua pengelola objek wisata. Kami berharap semua pengelola dapat mematuhi kebijakan ini untuk mencegah meluasnya transmisi lokal penyebaran COVID-19," pungkasnya.