Takengon – Dalam rangka pembahasan rancangan Peraturan Gubernur Aceh tentang peningkatan penanganan dalam menghadapi lonjakan kasus COVID-19 di Aceh, Plt Gubernur Nova Iriansyah, MT bersama unsur Forkopimda menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan para bupati/wali kota se-Aceh secara virtual. Rancangan Pergub tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
Rakor virtual itu juga diikuti oleh Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar, didampingi unsur Forkopimda dan sejumlah kepala OPD/SKPK di Pendopo Bupati, Senin (10/8).
Plt Gubenur Aceh Nova Iriansyah, dalam sambutannya mengatakan, rancangan Peraturan Gubernur tahun 2020 dimaksudkan untuk menyatukan gerak dan langkah dalam meningkatkan penanganan dan pencegahan COVID-19, sehingga masyarakat Aceh tetap produktif dan aman dari Covid-19 dalam beraktivitas untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari di masa pandemi ini.
“Kita merasa prihatin, penyebaran COVID-19 di wlayah Aceh semakin meluas. Untuk itu kita perlu melakukan upaya-upaya peningkatan penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona ini di Aceh. Selain itu diperlukan penyatuan persepsi dalam pembuatan payung hukum dan pelaksanannya,” ungkap Nova.
Nova menambahkan, selain itu, pergub juga dimaksudkan sebagai pedoman sekaligus ketentuan yang mengikat dalam meningkatkan kewaspadaan mayarakat terhadap penyebaran COVID-19, sehingga mewujudkan masyarakat yang disiplin dan patuh terhadap protokol kesehatan dengan mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan.
Plt Gubernur Aceh smsecara khusus menyampaikan terima kasih kepada Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar dan jajarannya yang terus berupaya serius dalam penanganan COVID-19, diantaranya dengan melengkapi fasilitas RSUD Datu Beru Takengon guna mendukung perannya sebagai rumah sakit rujukan bagi tiga kabupaten di wilayah tengah Aceh.
“Kepada Bapak bupati Aceh Tengah dan seluruh jajarannya, kami mengucapkan terima kasih atas respons cepat dalam penanganan COVID-19 di daerah, seperti penyiapan ruang Pinere untuk melangkapi fasilitas penanganan pasien di RSUD Datu Beru” ungkap Nova.
Semenatara itu, Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar usai mengikuti Rakor tersebut menyampaikan kepada unsur Forkopimda dan SKPK terkait bahwa Pergub itu nantinya akan menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten Aceh Tengah dalam meningkatkan penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19.
“Karena penyebaran COVID-19 sudah merata ke semua daerah, maka dibutuhkan aturan yang seragam dalam penanganannya, termasuk koordinasi antara daerah dalam upaya pencegahan penyebaran covid ini, kalau rancangan pergub ini sudah disahkan, kita akan jadikan sebagai pedoman dalam peningkatan penanganan virus corona di daerah,” kata Shabela.