Buton - Pemerintah Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, mengalokasikan dana Rp1 miliar lebih untuk pembebasan lahan pembangunan stadion di Kelurahan Takimpo, Kecamatan Pasarwajo.
“Kami siapkan sekitar Rp1 miliar lebih,” ujar Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Buton La Juara saat ditemui di ruang kerjanya, gedung D, lantai 2, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, belum lama ini.
Lanjut dia, dalam rencana pembangunan stadion itu, pihaknya sejak awal tahun 2020 sudah menyiapkan anggaran pembebasan lahan sebesar itu. Kata dia, rencana pembangunan infrastruktur olah raga itu membutuhkan lahan seluas 20 hektar. Pun demikian, pada tahap awal, pihaknya baru akan membebaskan 12 hektar. Sisanya akan diadakan pada tahapan selanjutnya.
“Kalau stadion ini 20 hektar ini. Untuk yang ini 12 hektar ini setelah kita bayar kita tambah lagi,” ujarnya lagi.
La Juara menjelaskan, jika berjalan lancar, sejatinya pembebasan lahan ini sudah terselesaikan. Hanya, dalam pengaplikasiannya ada dokumen yang berselisih paham antara pemkab dan pertanahan. Meski begitu, kedua bela pihak sudah menyamakan persepsi.
“Kalau dia tidak persoalkan. Pada tahap pelaksanaan yang sudah disiapkan kemarin. Sudah jalan ini,” ujarnya.
Menurut La Juara, pengadaan tanah di atas lima hektar di Kabupaten Buton baru terjadi di Sulawesi Tenggara.
Pihaknya menambahkan, pengadaan tanah diatas lima hektar, perencanaanya dilakukan oleh pemda, namun, tahapan persiapan dilakukan oleh provinsi. Pun demikian, provinsi melalui gubernur bisa melimpahkan kewenangannya kepada Bupati atau wali kota.
“Karena ini baru di Sulawesi Tenggara ini baru, pengadaan tanah di atas lima hektar. Sekarang pengadaan tanah di atas lima hektar perencaannya dari pemda. Tetapi tahapan persiapannya mulai dari timnya, sosialiasainya itu atas rekomendasi gubernur. Bisa gubernur melimpahkan kewengan kepada bupati,” ujarnya.