Takengon – Polres Aceh Tengah melaksanakan apel gelar pasukan bersama TNI/Polri dan Satpol PP Dalam rangka penegakan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19, Senin (24/8).
Apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Tengah, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat ini juga disaksikan oleh Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar, Dandim 0106, Letkol Inf Teddy Sofyan, Kajari Takengon Nislianuddin, Ketua Pengadilan Negeri Takengon Endi Nurindra Putra, Kepala Dinas Kesehatan Jayusman dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tengah Jauhari.
Dalam arahannya selaku inspektur upacara, Kapolres Aceh Tengah mengatakan apel gelar pasukan bertujuan memaksimalkan dan mengkoordinir semua kekuatan bersama dalam persiapan penegakan disiplin protokol kesehatan.
Sandy menyampaikan bahwa penegakan protokol kesehatan adalah kunci untuk menahan penyebaran Covid-19. Untuk itu, melalui operasi yang digelar selama beberapa hari tersebut, akan dilakukan tindakan dan upaya-upaya penegakan disiplin di tengah masyarakat.
“Operasi ini untuk peningkatan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19, meskipun ini sifatnya pembinaan kesadaran masyarakat, namun akan tetap ada sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan” ungkapnya.