Natuna - Wakil Bupati Natuna, Hj. Ngesti Yuni Suprapti, MA., melakukan lawatan resmi ke Desa Pulau Panjang, Desa Kerdau dan Desa Subi Kecil Kecamatan Subi, Rabu (19/08).
Dalam kunjungan kerja tersebut, Wakil Bupati Natuna didampingi oleh beberapa pejabat perwakilan dari Disperkim, DisPUPR, Disdik, Dinsos, DPMPD, Kabag Hukum, Kabag Tapem, Bagian Kesejahteraan Rakyat.
Dalam salah satu tujuan lokasi Kunker tersebut, yakni pertemuan dengan masyarakat yang di gelar di Gedung Serbaguna Desa Pulau Panjang, Ngesti menyampaikan bahwa saat ini Natuna masih berstatus Zona Hijau, berkat konsistensi para Satgas Covid-19, serta kepedulian semua masyarakat akan bahaya Virus Corona.
Ditambahkan bahwa status Zona Hijau ini harus terus dijaga, diantaranya dengan pembiasaan New Normal dari seluruh masyarakat khususnya, yakni kebiasaan baru yang mengacu pada protocol kesehatan, Seperti rajin mencuci tangan, mengenakan masker, jaga jarak fisik dan selalu mengawasi keluar masuk orang dari dan ke Kecamatan Subi.
Hal ini menjadi penting mengingat sampai saat ini Indonesia, khususnya di beberapa daerah, belum terbebas dari penyebaran Virus Corona, dengan dibukanya jalur transportasi laut maupun udara saat ini, dirasa ancaman kembali terbuka, dan hanya dapat dicegah dengan selalu menerapkan protocol kesehatan sebagaimana disebutkan diatas.
Selain itu disampaikan pula oleh Ngesti, bahwa Pemerintah Daerah saat ini terus berupaya menggiring rencana Pemekaran Pulau Panjang dan Pulau Seluan, melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dan saat ini usulan tersebut sedang dalam pembahasan DPRD Kabupaten Natuna untuk dipelajari dan selanjutnya disahkan menjadi Perda.
Ngesti menjelaskan, usulan Pemekaran Kecamatan Pulau Panjang dan Pulau Seluan telah mendapatkan surat persetujuan atau rekomendasi dari Gubernur Kepulauan Riau. Namun karena adanya moratorium Pemekaran wilayah Kecamatan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga Desember 2020, kode registrasi Pemekaran untuk dua Kecamatan tersebut diatas belum dapat diterbitkan.
Namun Ngesti berjanji, akan mengusahakan kode registrasi pemekaran Kecamatan dari Kemendagri tersebut, paling lambat bulan Mei 2021 mendatang. Sesuai batas akhir masa jabatan beliau sebagai Wakil Bupati Natuna bersama Bupati Natuna, Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si, periode 2016-2021.
Akhirnya Ngesti juga berpesan kepada seluruh masyarakat dan Pemerintah Kecamatan Subi, khususnya di Desa Pulau Panjang dan Kerdau, supaya mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menyambut persiapan pemekaran Kecamatan diwilayah mereka, agar tidak hanya menjadi penonton dikampung sendiri.
Sementara itu Sekretaris Camat (Sekcam) Subi, Abdul Kadir Zailani dalam kesempatan tersebut, berharap kunjungan Wakil Bupati Natuna beserta rombongan dapat menjadi pemacu perkembangan pembangunan di Desa Pulau Panjang dan Desa-desa lain yang ada di Subi.
Abdul Kadir juga menuturkan, bahwa sebagai bentuk pencegahan serta memutus mata rantai Covid-19 khususnya di Kecamatan Subi, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap keluar masuknya orang, baik melalui pemenuhan syarat jalan Surat Keterangan Kesehatan, maupun penerapan karantina secara mandiri yang diterapkan bagi para penumpang yang baru datang dari wilayah luar Subi. (Pro_Kopim/Red)