Bengkulu Tengah – Bupati Bengkulu Tengah Ferry Ramli menghadiri Koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi terintegrasi tentang evaluasi pelaksanaan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Daerah se-Provinsi Bengkulu dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Bengkulu di Balai Raya Semarak Bengkulu, selasa (25/08).
Kepala Satuan Tugas Korwil V KPK Budi Waluya mengatakan KPK tidak bisa kerja sendiri dalam memberantas korupsi namun perlu kolaborasi dengan pemerintah daerah dan menjadi mitra bersama. Kita harus melakukan pencegahan korupsi terutama dalam penanganan aset daerah.
"Tujuan kita melakukan koordinasi dan supervisi ini adalah untuk melakukan sertifikasi aset daerah, selain itu juga KPK sangat mengapresiasi sekali Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu terutama dalam sertifikasi tanah yang memperoleh peringkat 1,″ katanya.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah dan dilanjutkan dialog bersama.
Sementara itu Wakil Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah menyampaikan kehadiran KPK sebagai kontrol atas kinerja yang dilakukan Pemda.
"Semoga pertemuan kita hari ini dapat menyelesaikan permasalahan aset-aset yang ada di Pemda masing-masing," tegasnya.