Tomohon - Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman mengikuti kegiatan Praktik Baik Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) secara virtual yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (26/8).
Acara diawali dengan sambutan Ketua KPK RI Komjen Pol Firli Bahuri dan dilanjutkan pembukaan serta pengarahan oleh Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo menyampaikan tiga agenda besar yang harus diwujudkan dalam aksi pencegahan korupsi di Indonesia. Ketiga agenda tersebut yakni pembenahan regulasi nasional, reformasi birokasi, dan peningkatan kampanye literasi antikorupsi di tengah masyarakat.
Presiden mengatakan bahwa regulasi yang tumpang tindih harus dijadikan prioritas untuk dibenahi sebagai agenda besar pertama tersebut.
Agenda besar yang kedua ialah mengenai reformasi birokrasi: organisasi birokrasi yang terlalu banyak jenjang dan divisi harus segera disederhanakan tanpa mengurangi pendapatan dan penghasilan dari para birokrat.
“Karena terlalu banyak eselon akan semakin memperpanjang birokrasi, memecah anggaran dari unit-unit kecil yang sulit pengawasannya, dan anggaran akan habis digunakan untuk rutinitas saja,” imbuh presiden.
Maka dari itu, Jokowi mengatakan, sistem perizinan dan tata niaga yang memberi kesempatan bagi para pengambil rente harus segera dirombak dengan salah satunya menerapkan penyederhanaan birokrasi dan pemanfaatan teknologi informasi yang semakin meningkatkan transparansi dan kemudahan bagi masyarakat.
"Ketiga kampanye terhadap literasi antikorupsi, yang menjadi agenda besar ketiga, harus bersama-sama digalakkan. Masyarakat harus dapat menyadari mengenai apa itu korupsi, gartifikasi, hingga kepatutan dan kepantasan yang kemudian menjadi budaya keseharian," ujar Jokowi.
Presiden Jokowi juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyamakan visi dan menyelaraskan langkah untuk melaksanakan tiga agenda besar tersebut dan membangun pemerintah yang efektif, efisien, inovatif, sekaligus bebas dari korupsi.
Sementara itu, Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman mengharapkan agar praktik baik dalam pemberantasan korupsi di Kota Tomohon dilaksanakan semua perangkat daerah.