Takengon – Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah Karimansyah resmi menanggalkan jabatannya setelah pengabdian selama 5 tahun.
Karimansyah yang pernah menjabat sebagai Camat, Sekretaris Dewan Perwakilan Kabupaten (DPRK) dan Asisten Pemerintahan ini, memuncaki karir sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah sejak 28 Agustus 2015 lalu.
Sejak Jumat (28/8), Karimansyah telah meninggalkan rumah dinasnya dan kembali ke kediaman pribadinya di Kampung Lot Kala, Kecamatan Kebayakan, yang berada di pinggiran Danau Laut Tawar. Dengan legowo, Karimansyah meyerahkan kembali aset daerah yang selama ini dia pergunakan untuk mendukung kegiatannya selaku Sekretaris Daerah kepada Kepala Bagian Umum Setdakab Aceh Tengah, Marguh Iriansyah, termasuk mobil dinas yang selama ini digunakannya sebagai kendaraan operasionalnya.
“Kemarin tepat 5 tahun saya menjabat sebagai Sekretaris Daerah, dan kebetulan saya juga sudah memasuki usia pensiun 58 tahun. Dengan ikhlas jabatan ini saya kembalikan kepada Bapak Bupati dan saya akan menikmati masa pensiun bersama keluarga. Untuk itu kemarin seluruh aset pemerintah daerah yang selama ini saya gunakan sudah dikembalikan kepada pemerintah melalui Kepala Bagian umum Setdakab. Aceh Tengah” ungkap Karimansyah ketika ditemui di kediamannya, Sabtu (29/8).
Karimansyah juga tidak lupa menyampaikan permintaan maaf dan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
"Sebagai manusia biasa, tentu saya tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan, untuk itu dalam kesempatan ini saya memohon maaf kepada seluruh jajaran aparatur lingkup pemerintah daerah serta seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Tengah, saya juga menyampaikan rasa terima kasih yang tidak terhingga kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran tugas saya selama ini," ujarnya.