Jakarta - Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara melalui anak usahanya, Antara Digital Media bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu, Provinsi Lampung menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Layanan Informasi Publik, Rabu (4/9).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Donggala Kasman Lassa dan Bupati Pringsewu Sujadi Saddat, bersama CEO Antara Digital Media Darmadi, di Wisma Antara, Jakarta.
Kasman mengatakan, adanya kerjasama dengan LKBN Antara bisa memberikan informasi bagi perkembangan kemajuan daerah Donggala pascatsunami dan gempa bumi beberapa waktu yang lalu, selain tentunya menjadi perekat informasi.
"Donggala merupakan salah satu Kabupaten di wilayah Sulawesi Tengah yang memiliki potensi wisata yang sangat baik dari sisi pemandangan alam. Saat ini, Pemkab terus berupaya memperbaiki wilayah yang terkena bencana alam," katanya.
Ditambahkan, adanya MoU dan PKS dengan LKBN Antara ini tentunya dapat menginformasikan potensi wisata yang ada di wilayah Kabupaten Donggala agar dikenal tidak hanya di Indonesia namun juga di luar negeri, karena Perum LKBN Antara memiliki jaringan yang sangat luas.
"Kami melihat langkah ini bisa memberikan gambaran kepada para investor yang melihat bahwa di Donggala memiliki sumber daya alam yang sangat besar dan banyak potensi besar untuk dikembangkan," papar Kasman.
Sementara itu, Bupati Pringsewu Sujadi Saddat mengatakan, pihaknya berharap Kabupaten Pringsewu dapat dikenal secara luas dan memberi peluang untuk meningkatkan potensi sumber daya alam seperti pariwisata kepada masyarakat secara lebih luas.
"Dari kerjasama tersebut, informasi mengenai hasil-hasil pembangunan dalam kurun waktu tertentu maupun informasi publik dapat disebarkan hingga mancanegara. Pemanfaatan media dalam ruang (TVC) dan luar ruang (videotron) ini merupakan sarana yang paling tepat untuk penyebaran berita," terangnya.
Menurut Sujadi, pengembangan informasi memerlukan keseriusan sehingga masyarakat bisa terhindar dari berita hoaks.
Sementara itu, CEO Antara Digital Media, Darmadi, menyatakan pihaknya memiliki kewajiban dalam menyampaikan informasi kepada publik dan sekaligus meredam penyebaran berita hoaks.
"Tujuannya agar masyarakat dapat memiliki persepsi yang sama dengan pemerintah pusat dan daerah," tegas Darmadi.